Puan : Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan

JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia juga mengingatkan agar kasus pembunuhan ini diselesaikan secara transparan.
“Apalagi kasus ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar,” kata Puan, Selasa (9/8/2022).
Puan meminta agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
- Pendaftaran Magang Nasional Batch III Dimulai Hari Ini, Target 25 Ribu Peserta

- Puskadaran Setjen DPD RI Bahas Tata Kelola Hingga Penguatan Peran Daerah dalam Implementasi MBG

- DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

- DPD RI Dorong Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih

- Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Hati-hati Kelola Dana Publik

Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional. Ia juga menyebut, masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.
“Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Puan.
Mantan Menko PMK itu menyatakan, DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut. Puan menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
“Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu. (Tim)
