Herman Khaeron: Perlu Regulasi Atur Hoaks

Anggota DPR RI Herman Khaeron, Foto : DPR

JakCityNews (Jakarta) — Anggota DPR RI Herman Khaeron mengusulkan agar ada regulasi tegas untuk memberantas berita hoaks, karena penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

Herman berpendapat adanya disinformasi mengakibatkan masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan. Bahkan opini yang salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan.

“Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, ” kata Herman dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024’, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Politikus Partai Demokrat itu menilai
penggunaan media sosial atau media publik yang jauh dari kebenaran, relatif penuh fitnah, berdampak lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, harus mendapatkan tindakan tegas.

“Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri sumber tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak, ” katanya.

Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks. Hoaks menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan. Menurut Herman, hoaks muncul akibat ketidak adilan penegakan hukum.

“Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum,” ujar Herman.

Penyebaran berita hoaks, tambah Herman, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif.

Karo Penmas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pengguna internet saat ini sebanyak 227 juta orang, pengguna medsos 190 juta orang (hoaks, fakta, provokasi, caci maki, SARA, dll). Polri dalam antisipasi berita hoaks itu mengutamakan langkah preventif, sosialisasi, literasi, dan edukasi.

Namun, Polri tak bisa kerja sendirian, melainkan harus dibantu dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. “Anggota polisi siber
mampu melacak siapa saja penyebar hoaks dan sebagainya hingga ke titik lokasi seseorang atau pengguna medsos itu berada.

“Sehingga siapapun yang salah menggunakan medsos dapat diketahui atau diungkap, ” kata Ahmad Ramadhan. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.