Sebelum Viral, Arogansi Gaya Hedonistik Istri Oknum Polisi Harus Ditindak

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. Foto : DPR

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti gaya hedonistik istri seorang oknum polisi di Probolinggo berpangkat Bripka. Aksi perempuan yang berprofesi sebagai seleb Tiktok tersebut cukup meresahkan dan terkesan arogan, apalagi ia memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hedonistiknya tersebut.

“Integritas dan kesahajaan kepolisian adalah fondasi utama dari sebuah sistem penegakan hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Namun, isu penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang oleh oknum polisi dan anggota keluarganya semakin meresahkan dan memprihatinkan,” ujar Gilang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Seperti diketahui, belakangan ramai di media sosial aksi seorang istri oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan pengawalan Patwal Polri untuk keperluan kegiatan hedonistiknya. Video perempuan bernama Luluk Sofiatul Jannah itu ramai dibicarakan karena ia mengajak teman-temannya memamerkan kehidupan mewah dengan mengendarai mobil Alphard dikawal dua mobil patwal Polisi.

Aktivitas tidak terpuji Luluk diketahui usai aksinya melakukan perundungan kepada seorang siswi magang yang lalu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Luluk tampak membentak dan memarahi seorang siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan karena merasa tidak puas dengan pelayanan sang siswi.

Rupanya aksi arogansi Luluk direkam oleh suaminya sendiri, Bripka Muhammad Nuril yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Tiris Polres Probolinggo. Gilang pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk kesalahan etika dari seorang anggota kepolisian, yang tidak bisa memberi pemahaman kepada anggota keluarganya.

“Bahkan ia turut memfasilitasi dan mendukung aksi istrinya. Baik saat mem-bully seorang siswa, atau ketika menggunakan fasilitas negara. Sangat, sangat tidak terpuji, ” katanya. (gsu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.