Senator Pastikan Usulkan Ada Inisiatif Cepat terkait Pungutan Wisman

Made Mangku Pastika saat rapat mengisi reses dengan Kadis Pariwisata Bali dan perwakilan PHRI serta Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia provinsi Bali. (Foto : Humas DPD RI)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengusulkan Pemprov Bali dapat melakukan upaya quick win (inisiatif atau program percepatan) yang dapat dilihat turis terkait pemanfaatan dana pungutan wisatawan asing ke Bali.

“Pungutan wisman mekanisme penggunaannya melalui APBD, memang baru bisa digunakan pada 2025. Namun, tetap diperlukan tindakan terkait manfaat yang sudah bisa dirasakan dengan cepat,” kata Pastika saat mengadakan kegiatan reses di Denpasar, Bali, Jumat (15/3/2024)

Reses bertajuk Implementasi Perda No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali itu menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun. Selain itu juga perwakilan PHRI Bali yang juga Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali I Nyoman Astama dan Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia Provinsi Bali Agus Maha Usadha.

Menurut Pastika, terkait dengan pungutan yang dikenakan sebesar Rp150 ribu untuk setiap wisman yang datang ke Bali mulai 14 Februari 2024 itu, tentunya mereka ingin melihat manfaatnya bagi Bali. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam berbagai kesempatan menyampaikan dana pungutan wisman akan dimanfaatkan untuk perlindungan budaya dan alam Bali.

“Harus ada gerak cepat yang dapat dilakukan Pemprov Bali bersama stakeholder (pemangku kepentingan) terutama industri pariwisata terkait masalah yang dihadapi Bali, contohnya dalam mengatasi masalah sampah dan kemacetan lalu lintas,” ucap mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Inisiatif yang bisa dilakukan dalam jangka pendek yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisman diantaranya melalui kegiatan bersih-bersih pantai dengan melibatkan pegawai Pemprov Bali dan pelaku pariwisata sehingga wisatawan lebih nyaman ketika berwisata di pantai tanpa sampah.

Sedangkan untuk mengatasi kemacetan di daerah tujuan wisata (DTW) diantaranya dengan menertibkan kendaraan pribadi yang diparkir di badan jalan dan mengutamakan penggunaan kendaraan umum menuju DTW. “Jadi setidaknya turis yang datang merasakan ada perubahan seperti dalam hal pelayanan, kebersihan dan kemacetan,” ujar Anggota DPD yang tak maju lagi dalam Pemilu 2024 itu.

Pastika menambahkan, dengan pungutan wisman itu dapat menjadi semacam “fresh money” atau dana segar untuk menambah pendapatan daerah dan memenuhi kebutuhan pembangunan Bali.

Mantan Kapolda Bali ini pun berharap agar peruntukan pungutan wisman ini jelas dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik. Oleh karena itu harus juga didukung “good will” atau niat baik dari pemerintah kabupaten/kota. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.