Komisi X DPR Prihatin Bahasa Daerah Kurang Diminati Generasi Milenial

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (Foto : Dok DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengaku prihatin kepada generasi milenial sangat kurang memahami dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar mereka. Padahal bahasa daerah sesungguhnya merupakan jatidiri bangsa.

“Bagi generasi milenial sudah sangat berkurang memahami dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar mereka. Jangan sampai kita mengalami tercerabut dari akar budaya kita,” jelas Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, usai melakukan kunjungan spesifik ke Serang, Banten, Kamis (21/3/2024).

Kunsfik Bidang Kebudayaan Komiso X DPR ke Kota Serang, Banten, dalam rangka meninjau implementasi UU Pemajuan Kebudayaan mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa. 

Zainuddin Maliki menilai pihaknya ingin memfokuskan bagaimana Pemkot Serang memajukan, mengaktualisasikan, dan merevitalisasi bahasa daerah, khususnya Jawa Serang. “Secara umum, perhatian masyarakat terhadap bahasa daerah ada kecenderungan untuk melemah, ” katanya.

Hasil kajian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud terungkap bahasa daerah itu sebagai suatu bentuk kearifan lokal itu dimiliki oleh orang-orang tua atau generasi kolonial. Sebaliknya, bagi generasi milenial sudah sangat berkurang memahami dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar mereka.

Zainuddin mencontohkan dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan corak budaya egaliter menyebut kata orang kedua relatif sama.
 
Misalnya engkau, kamu, dan anda. Ini relatif egaliter. Tapi kalau bahasa daerah, itu hierarkinya lebih jelas. Kalau bahasa Jawa unntuk menyebut diri kita ada kata kulo, itu kromo paling rendah. Kemudian ada kawulo, kromo madyo. Kemudian ada dalem, kromo yang paling tinggi. 

“Ini mengajarkan kepada kita menghargai orang lain yang lebih tua, senior, dan sebagainya. Ini mengajarkan etika yang sangat bagus,” jelas doktor dari Universitas Airlangga

Zainuddin menambahkan dari bahasa daerah diperkenalkan untuk menghargai sesama, menghargai senior, dalam bermasyarakat dan bernegara ini. “Dengan begitu, akan lahir manusia Pancasila yang akan menerapkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” ujarnya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.