Komisi I DPR : Kemenkominfo  Harus Segera Selesaikan Gangguan Server PDN

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Dok. DPR

JakCityNews (Jakarta) – Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Gangguan pada server PDN tersebut berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan maupun di unit layanan paspor.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menangani gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN). “Saya sebagai mitra tentu amat prihatin dan kita ingin Kominfo bisa segera menyelesaikannya,” kata Meutya dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Meutya mengatakan pihak Kemenkominfo mesti menjelaskan alasan sistem PDN tersebut bisa terjadi gangguan. Untuk saat ini, menurut dia, Komisi I mempersilakan Kemenkominfo untuk fokus menyelesaikan masalah. “Apakah ini malfungsi dari Pusat Data Nasional? Atau memang ada serangan gitu? Tapi kita biarkan Kominfo untuk fokus menyelesaikan masalah,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Kendati demikian, Meutya enggan terlalu mengkritik Kominfo terhadap persoalan yang terjadi pada PDN. Ia hanya menekankan bahwa permasalahan ini bisa segera diselesaikan oleh Kemenkominfo.

“Saya tidak mau juga terlalu keras mengkritik dan tidak perlu dijawab langsung. Karena yang paling utama harus langsung dilakukan Kominfo saat ini adalah mencari tahu penyebab sehingga tahu bagaimana untuk bisa menanggulangi ini segera, ” kata Meutya.

Meutya mengatakan jangan sampai nama Indonesia menjadi buruk di mata dunia, terlebih sistem ini juga langsung berkaitan dengan wisatawan mancanegara.

“Ini menjadi penting karena ini berkaitan dengan nama baik Indonesia. Kita tahu para wisman, wisatawan asing juga terdampak. Jadi kita ingin Kemkominfo mudah-mudahan Kemkominfo dan saya yakin Kemkominfo dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera,” ujrnya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.