Legislator PKB Minta Pelaku Perundungan PPDS Dipecat

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina (Foto: Dok. DPR)

Jakarta (JakCitNews)–Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung upaya Kementerian Kesehatan  menggandeng pihak kepolisian untuk investigasi dugaan kasus perundungan dokter anestesi Aulia di Fakultas Kedokteran Undip, Semarang. Arzeti juga mendukung pemecatan pelaku jika  terbukti melakukan perundungan tersebut.
 
“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog. Karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” kata Arzeti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2024).
 

Arzeti menjelaskan Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu berkomitmen akan mengawasi kasus perundungan di kalangan dokter spesialis. Politisi Fraksi-PKB ini juga mengatakan perlu ada pemeriksaan mental kepada para dokter di lingkungan PPDS. 

“Sebab dokter merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan orang, ” katanya.

Arzeti menambahkan para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. “Kalau ternyata suka melakukan perundungan, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien karena artinya mereka punya mental sebagai pelaku perundungan yang tidak baik,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB praktik menilai perundungan tak lagi boleh digunakan sebagai bentuk pengakuan dari senior kepada junior.  Kasus dr. Aulia harus menjadi momen bersih-bersih dunia pendidikan kedokteran dari tindakan perundungan atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya.
 
“Kami mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk bagi pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan, ” ujarLegislator Dapil Jawa Timur I ini. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.