Fit and Proper Test Dewas BPJS, Arzeti Tekankan Pentingnya Keadilan bagi Peserta

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan (Foto : Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan mengatakan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat, serta peran pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan warga negara.

Arzeti menyatakan hal tersebut menanggapi salah satu calon Dewas BPJS Kesehatan (unsur tokoh masyarakat) Hermawan Saputra, yang membahas peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dewan Pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan BPJS Kesehatan berjalan seimbang, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan peserta,” ujar Arzeti dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (3/2/2026).

Arzeti juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan Dewas harus jelas dan berbasis pada kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan selama masa jabatan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana Bapak mendefinisikan kesuksesan kinerja ke depan sebagai Dewas. Apa capaian yang nantinya akan dipaparkan dan dipertanggungjawabkan ketika amanah itu dijalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arzetti menilai tantangan BPJS Kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari aspek pembiayaan, mutu layanan, hingga harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam konteks tersebut, Dewas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen sekaligus memberikan arah strategis bagi keberlanjutan program JKN.

“Kunci untuk menyelamatkan dan memperkuat BPJS Kesehatan ke depan sangat ditentukan oleh peran Dewas itu sendiri,” kata Arzeti.

Sebagai informasi, Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan ini merupakan rangkaian tahapan seleksi yang diawali dengan pengambilan nomor urut dan tema paparan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan yang telah dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026.

Hasil dari proses ini akan menjadi dasar bagi Komisi IX DPR RI dalam memberikan pertimbangan terhadap calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.