Komite I DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan  Wilayah Perbatasan

JakCityNews (Jakarta) –  Komite I DPD RI memandang bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. Sebagai komponen utama pertahanan.

“Perlu adanya perbaikan pola penyebaran tentara ke daerah-daerah perbatasan,  dimana saat ini cenderung terpusat di Pulau Jawa. Pengiriman tentara ke daerah-daerah perbatasan perlu ditingkatkan secara masif,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Panglima TNI Andika Perkasa di DPD RI membahas Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Selasa (8/2/2022).

Facrul menambahkan, kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih terisolir dan kondisi sosial ekonomi masih tertinggal. Potensi sumberdaya cukup besar, namun kondisi infrastruktur sangat minim dan pos-pos di wilayah perbatasan belum memadai, sehingga pengawasan wilayah perbatasan masih lemah.

 “Minimnya infrastruktur di wilayah perbatasan mengakibatkan terjadinya kasus-kasus pelanggaran lintas batas yang dilakukan oleh warga masyarakat Indonesia ke negara tetangga dan sebaliknya,” lanjutnya.

Sementara itu,  Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori mempertanyakan bagaimana peran serta masyarakat di daerah perbatasan dalam penjagaan wilayah perbatasan.

Baca juga :

Dalam kesempatan yang sama,  Intsiawati Ayus mempertanyakan terkait koordinator pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Selat Malaka dengan Provinsi Riau.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat Maria Goreti, ia berpendapat bahwa Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian lebih terkait mulai adanya ancaman pancasila di titik perbatasan Sambas.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI Andika Prakasa menjelaskan , permasalahan perbatasan secara geografis masih overlap claim sehingga perbedaan versi ini melahirkan pelanggaran hukum menurut versi kita namun menurut Negara tetangga bukanlah suatu pelanggaran.

Andika  menjelaskan,  penyelesaian perbedaan claim batas Negara memang tidak mudah, Pemerintah perlu mendorong percepatan penyelesaian segmen batas wilayah Negara yang belum selesai itu. Pemerintah perlu meningkatkan patroli dan meningkatkan dukungan alokasi anggaran TNI di wilayah perbatasan. (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.